Text
Hukum Junub Dan Haid Berdiam Di Masjid
Resensi:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Buku ini berjudul “Buku Saku Hukum Junub Dan Haid Berdiam Di Masjid”
Buku ini membahas Hukum Junub Dan Haid Berdiam Di Masjid.
Haid dan nifas bukan penghalang untuk melakukan ibadah. Ada banyak aktivitas ibadah yang bisa dilakukan oleh wanita yang sedang haid atau nifas
Mendengarkan kajian islam, atau mendengarkan bacaan (murattal) al-Quran, terasuk ibadah. Dan mendengarkan kajian atau murattal, tidak disyaratkan harus suci dari hadats besar maupun kecil. Orang bisa melakukannya sekalipun dalam kondisi haid atau nifas.
Bagaimana jika di masjid?
Bagian ini yang diperselisihkan ulama. Mayoritas ulama melarang wanita haid duduk lama di masjid, meskipun untuk kajian islam. Sementara sebagian ulama membolehkan wanita masuk masjid. Permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama sejak dulu. Dalam tulisan yang sederhana ini,Penulis berusaha untuk membahas perbedaan pendapat tersebut beserta dalil-dalil yang dikemukakan para ulamayang berbeda pendapat dalam masalah ini.
Tidak tersedia versi lain