Syaikhul Ibnu Taimiyah dalam bukunya ini telah menerangkan masalah-masalah yang berhubungan dengan pernikahan baik tentang syarat, rukun, larangan (muharramat), aib, mahar, walimah, cara bermuamalah dengan istri, sumpah dan thalak. Semua masalah ini diterangkan secara mendetail berdasarkan dalil Al-quran dan sunnah Rasulullah SAW dengan metode tanya jawab sehinga mudah dipahami dan dimengerti.